MUI akan Pantau Siaran Televisi Selama Ramadan

Majelis Ulama Indonesia menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Agung Prasetyo.

VIVA.co.id - Majelis Ulama Indonesia akan melakukan pemantauan terhadap tayangan dan siaran media khususnya televisi selama Ramadan 1438 Hijriah. Langkah itu sebagai salah satu bentuk tanggung jawab ulama dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa.

Mudik Lebaran 2017, Sebanyak 5,8 Juta Orang Naik Kereta Api

"Pemantauan akan dilakukan pada jam-jam prime time yakni sebelum dan sesudah sahur serta sebelum dan sesudah berbuka puasa. Tim pemantau MUI akan merekam program TV apakah di dalamnya ada pelanggaran atau tidak," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, di Kantor MUI, Jumat 26 Mei 2017.

Dalam pemantauan ini, MUI akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Dia juga akan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia terkait dengan rekaman video yang akan menjadi landasan pemantauan.

Libur Lebaran, Peredaran Uang di Jawa Barat Capai Triliunan

"KPI memiliki peralatan dan SDM yang jauh memadai untuk memantau konten siaran televisi. Hasil pemantauan di 10 hari pertama akan disampaikan MUI dengan menggelar jumpa pers. Sementara 20 hari selanjutnya akan disampaikan setelah Idul Fitri," kata dia.

Meski demikian, MUI tetap mengimbau agar berbagai media massa (TV, radio, media cetak, atau online) tidak menyiarkan tayangan, siaran, publikasi yang bersifat pornografi, pornoaksi, bermuatan ramalan, kekerasan, baik fisik maupun psikis, lawakan berlebihan, dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan akhlaqul karimah. (one)

Libur Lebaran Usai, Siapa Untung dan Buntung?
Ilustrasi

Menata Hati Sambut Bulan Suci

Sucikan hati sebelumnya bulan Ramadhan.

img_title
VIVA.co.id
30 Maret 2018