Tujuh WNI di Filipina Jadi Teroris yang Serang Marawi

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Otoritas Kepolisian Filipina, Philippines National Police (PNP) merilis tujuh nama Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Kota Marawi, Filipina Selatan, Filipina.

Industri Facility Manajemen Indonesia di Atas Vietnam dan Kamboja

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, dari data yang ada, ketujuh orang ini masuk ke Filipina dengan cara yang legal, yakni dengan menggunakan paspor.

"Ketujuh orang ini masuk secara legal ke Filipina, karena mereka memiliki paspor yang sudah bisa dikonfirmasi bahwa mereka berangkat karena ada catatan dari pihak pihak kepolisian, memiliki fotokopi paspor mereka," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dari data yang dirilis oleh PNP, ketujuh orang tersebut masuk dalam kelompok teroris yang melakukan penyerangan di Kota Marawi, Filipina Selatan. 

Martinus mengatakan, satu orang di antarannya yang berinisial MIS (21) tewas salam pertempuran dengan militer Filipina. Sementara enam orang lainnya belum diketahui apakah masih berada di Filipina atau sudah keluar dari Filipina.

Lebih Rendah dari Vietnam dan Filipina, Ekonomi Indonesia Diramal IMF Tumbuh Cuma 5 Persen

"Keenamnya sendiri ini apakah masih ada di Filipina atau sudah keluar dari Filipina ini yang masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut, namun hasil rilis dari PNP, mereka ini adalah para terduga teroris yang ada di kota Marawi di Filipina selatan," ucapnya.

Martinus mengatakan, terkait empat foto dan nama terduga kelompok teroris di Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di akun media sosial, lantaran PNP baru memiliki 4 foto tersebut. Namun selain 4 foto itu, dua nama lainnya juga sudah masuk DPO dan telah disebar ke seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek di seluruh wilayah Indonesia.

"Kita akan juga menyebarkan informasi? terhadap empat orang yang sudah ada fotonya dan tiga orang lainnya kepada seluruh jajaran kepolisian daerah di seluruh Indonesia, Polres-Polres dan Polsek-Polsek," ucapnya.


Berikut data ketujuh orang tersebut:

WNI yang diduga sudah berada di Filiphina Selatan bergabung dengan jaringan teroris sebagai berikut ;

1.Al Ikhwan Yushel  
Palembayan, 01 November 1991
No. Passport : A7985472 
Berangkat ke Filipina tanggal 28 Maret 2017 

2.Yayat Hidayat Tarli
 Kuningan, 25 April 1986
 No Passpor : B 4422742
 Berangkat ke Filipina pada tanggal 15 April 2017 bersama ANGGARA SUPARYOGI 

3.Anggara Suprayogi
 Tangerang, 26 Desember 1984
 No Passpor : B 4885536
 NIK 3571092612840004
 Jl. Lokapala III/21 rt 04 rw 08 kel. Cibodas kec. Cibodas Tangerang.
 Berangkat ke Filipina pada tanggal 15 April 2017 bersama YAYAT HIDAYAT TARLI

4.Yoki Pratama Windyarto
 Banjarnegara, 17 September 1995
 No Passpor B 5743781
 Berangkat ke Filipina tanggal 4 Maret 2017

(Yang di atas termasuk ke dalam foto yang dirilis PNP sebagai teroris).

Di samping itu, ada juga WNI yang diduga terlibat teroris di Filipina :

1. Moch Jaelani Firdaus
 Bekasi, 17 mei 1991
 NIK. 3673021705910008
 Komp. Taman Angsoka permai RT/RW :003/003, Kel Kasimen, Serang, Banten
Berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017


2. Muhammad Gufron
 Serang, 20 Oktober 1993
 No Passpor A 9265977
Berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017

3. Muhammad Ilham Syahputra

Medan, 29 Juli 1995
No Passpor A 9291582
Berangkat ke Filipina pada tanggal 29 November 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya