Kasus Suap Auditor BPK: Tanda Ada yang Tak Beres di Kemendes

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber :
  • www.streetdirectory.com

VIVA.co.id – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar menyebut penangkapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dapat membuat kepercayaan terhadap profesi auditor menjadi luntur. Termasuk, kepercayaan terhadap hasil opini, atau laporan keuangan yang dihasilkan. 

Jokowi: WTP dari BPK Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban Pemerintah

"Masih timbul tanda tanya dari masyarakat, apakah opini itu dibuat dari fakta yang sebenarnya," kata Haryono dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

Apalagi, kata Haryono, pemeriksaan laporan keuangan oleh auditor BPK mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Hal itu berbanding terbalik dengan kualitas laporan yang tidak sesuai fakta.

BPK Temukan 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat

"Padahal, untuk hasilkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu uang negara banyak dikeluarkan. Eh, tiba-tiba hasilnya suap-suapan. Kita sebagai warga negara merasa kurang nyaman dengan itu," ujar Haryono.

Laporan WTP sebenarnya penting untuk dilihat, termasuk oleh Presiden. Maka itu, banyak instansi yang kemudian berlomba-lomba, agar mendapat predikat WTP itu. Sayangnya, ada oknum dari salah satu instansi yang menghalalkan segala cara demi mendapatkannya.

Komisi VII DPR Blak-blakan Ingin Kepala BRIN Dicopot, Anggaran Riset Diaudit

"Timbul kesempatan baik di kementerian maupun oknum auditor, bagaimana agar dia (auditor) punya power menggunakan opini itu. Nah, power ini dia gunakan, dia perjual-belikan," kata Haryono.

Sementara itu, akademisi Wiwiek Prihandini juga mempertanyakan mengapa ada instansi yang menghalalkan segala cara demi WTP. Hal itu menunjukkan ada gejala laporan keuangan di instansi Kemendes yang sebenarnya tidak wajar. "Terjadilah yang belum lama ini diekspos dari Kemendes berupaya dapatkan WTP. Kalau semua orang berupaya WTP, kecenderungannya ada apa di institusinya?" ucap Wiwiek. 

Sementara itu, ahli perbankan Arus Akbar Silondae mengatakan kasus dugaan suap ini merugikan orang-orang yang hendak berprofesi sebagai auditor. Termasuk kepada lembaga pendidikan yang mengajarkan untuk menjadi auditor. "Sungguh memalukan bagi kita, padahal kita ingin berikan contoh baik kepada mahasiswa, calon auditor," kata Arus. 

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap BPK baru-baru ini, penyidik baru menjerat empat tersangka. Mereka yakni, Irjen Kemendes PDTT, Sugito dan Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo, Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri, serta Auditor Ali Sadli. Mereka tertangkap tangan, karena terlibat suap menyuap dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Kementerian Desa PDTT. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya