Kapolri: Persekusi Kasus Serius, Ancam Kebebasan Berpendapat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Kasus persekusi atau intimidasi tengah marak terjadi. Persekusi adalah upaya pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Kasus terbaru persekusi, terjadi kepada seorang anak di bawah umur berinisial PMA (15) di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Remaja tanggung ini mengalami tindakan persekusi karena dituding menghina Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Menanggapi hal ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian memberi atensi khusus atas tindakan persekusi. Apalagi aksi persekusi telah membuat resah dan mengganggu kebebasan berpendapat.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

"Teman-teman yang menanyakan tentang masalah persekusi, dari Mabes polri memberi atensi," kata Tito ditemui di Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juni 2017

Setidaknya ada beberapa laporan yang diterima polisi menyangkut persekusi. Salah satunya yakni laporan perihal persekusi yang menimpa PMA. Ia diintimidasi untuk menandatangani surat pernyataan tertentu.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Ada beberapa yang sudah kita proses hukum, seperti di Jakarta Timur, anak umur 15, gara-gara menulis, ada dugaan dipaksa, didatangi, digeruduk," ujarnya

Berdasarkan informasi yang didapat itu, Tito telah memerintahkan Kapolres Jakarta Timur mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelakunya. Saat ini sudah satu orang ditangkap.

"Sudah saya perintahkan, sudah dilakukan penangkapan," kata Tito.

Satu laporan lain perihal persekusi datang dari Sumatera Barat. Tito telah memerintahkan jajarannya, memproses tindakan persekusi yang diterima dari daerah itu.

"Satu orang dan saya suruh kembangkan dan lain-lain juga ada di Sumatera Barat, saya minta untuk diproses hukum," ujar Tito.

Tindakan tegas ini, kata Tito, merupakan keseriusan polisi menjaga kebebasan berpendapat. Jika ada ucapan yang menyinggung, harusnya bisa diproses sesuai ketentuan hukum.

"Supaya tidak terulang lagi, tak main hakim sendiri," ujar Tito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya