Kuota Haji Reguler Tersisa 1.082, Pelunasan Tahap 2 Ditutup

Ilustrasi haji
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah haji reguler tahap II telah ditutup, Jumat, 2 Juni 2017, pukul 15.00 WIB. Kasubdit Pendaftaran Haji, Noer Aliya Fitra, mengatakan masih ada 1.082 jemaah haji yang belum melunasi BPIH reguler.

Menata Hati Sambut Bulan Suci

"Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada pelunasan tahap I berjumlah 188.389 atau 93.02 persen, sehingga masih tersisa 14.129 kuota. Sampai pelunasan tahap II ditutup, baru ada 13.047 yang melunasi sehingga kuota tersisa 1.082," kata pria yang akrab disapa Nafit dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 Juni 2017.

Menurutnya, sisa kuota ini akan dimanfaatkan oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi pada tahap I sesuai dengan daftar antrean di masing-masing provinsi. Saat ini, sebanyak 5.075 orang telah melakukan pelunasan BPIH dengan status sebagai jemaah cadangan.

Alasan Menag Tak Ingin Tambah Kuota Jemaah Haji RI

"Mereka melunasi BPIH pada tahap I dengan catatan akan diberangkatkan jika masih ada sisa kuota pada penutupan pelunasan tahap kedua," ujarnya.

Adapun provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang belum melakukan pelunasan adalah Jawa Timur, yaitu 236 orang. Provinsi lainnya jumlah yang belum melunasi di bawah seratus. Jawa Tengah sebanyak 96 orang, sementara paling sedikit adalah NTT, Sulut, Babel dan Gorontalo yang masing-masing tersisa 3 orang. Kuota jemaah haji yang sudah terserap habis adalah Provinsi Jambi.

Meski Sukses, Haji 2017 Tetap Harus Dievaluasi

Sementara terkait kuota Tim Petugas Haji Daerah (TPHD), Nafit mengatakan kalau masih ada sisa sebanyak 463 orang. Masih ada tujuh provinsi yang sama sekali belum melakukan pelunasan TPHD, yaitu: Bengkulu, Jambi, Jawa Timur, NTT, Sulut, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 Tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler berjumlah 204.000, dan kuota haji khusus berjumlah 17.000. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.518 untuk jemaah haji dan 1.482 untuk petugas haji daerah.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I rencananya mulai diberangkatkan pada tanggal 28 Juli - 11 Agustus 2017 langsung menuju Madinah. Adapun gelombang II, rencananya diberangkatkan pada tanggal 12 26 Agustus 2017 dengan tujuan Jeddah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya