- ANTARA/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus pria berinisial RS (34) di Daerah Istimewa Yogyakarta. RS yang merupakan warga Tegal ditangkap karena terkait dengan empat WNI yang masuk Daftar Pencarian Orang Kepolisian Filipina yakni YP, AS, Y dan AIY.
"Kami tangkap RS di salah satu wilayah di Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, pada hari Selasa kemarin (6 Juni 2017)," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 7 Juni 2017.
Menurut Martinus, peran RS ini merupakan seorang yang memfasilitasi keempat buronan tersebut berangkat ke Filipina. RS juga diketahui turut mengirimkan uang untuk membantu keempatnya bertindak melawan hukum.
"Jadi RS ini mengirim uang ke mereka pada bulan Februari lalu sebesar US$7.500, ini yang saat ini sedang didalami," ujarnya
Saat ini, terhadap RS, kepolisian masih memeriksa secara intensif. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
"Masih diperiksa dan polisi masih mempunyai waktu 7x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Filipina menetapkan setidaknya ada tujuh orang Indonesia yang diduga melakukan tindakan terorisme di Filipina. Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya sudah ditetapkan dan masuk dalam DPO.
WNI yang masuk DPO diduga sudah berada di Filipina Selatan dan bergabung dengan jaringan teroris.
Berikut identitas keempat WNI tersebut:
1. Al Ikhwan Yushel
Palembayan, 01 November 1991
No. Passport : A7985472
Berangkat ke Filipina pada 28 Maret 2017
2. Yayat Hidayat Tarli
Kuningan, 25 April 1986
No Passpor : B 4422742
Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Anggara Suparyogi
3. Anggara Suprayogi
Tangerang, 26 Desember 1984
No Passpor : B 4885536
NIK 3571092612840004
Jl. Lokapala III/21 RT 04 RW 08 Kel.Cibodas Kec.Cibodas Tangerang.
Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Yayat Hidayat Tarli
4. Yoki Pratama Windyarto
Banjarnegara, 17 September 1995
No Passpor B 5743781
Berangkat ke Filipina pada 4 Maret 2017