Penyandang Dana WNI Terduga Teroris di Filipina Dibekuk

Tim Densus 88 Antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus pria berinisial RS (34) di Daerah Istimewa Yogyakarta. RS yang merupakan warga Tegal ditangkap karena terkait dengan empat WNI yang masuk Daftar Pencarian Orang Kepolisian Filipina yakni YP, AS, Y dan AIY.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

"Kami tangkap RS di salah satu wilayah di Yogyakarta, Kabupaten Gunung Kidul, pada hari Selasa kemarin (6 Juni 2017)," kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu 7 Juni 2017.

Menurut Martinus, peran RS ini merupakan seorang yang memfasilitasi keempat buronan tersebut berangkat ke Filipina. RS juga diketahui turut mengirimkan uang untuk membantu keempatnya bertindak melawan hukum.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

"Jadi RS ini mengirim uang ke mereka pada bulan Februari lalu sebesar US$7.500, ini yang saat ini sedang didalami," ujarnya

Saat ini, terhadap RS, kepolisian masih memeriksa secara intensif. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.

100 Orang Masih Hilang Dalam Aksi Penembakan di Gedung Konser Moskow

"Masih diperiksa dan polisi masih mempunyai waktu 7x24 jam untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian Filipina menetapkan setidaknya ada tujuh orang Indonesia yang diduga melakukan tindakan terorisme di Filipina. Dari tujuh orang tersebut, empat di antaranya sudah ditetapkan dan masuk dalam DPO.

WNI yang masuk DPO diduga sudah berada di Filipina Selatan dan bergabung dengan jaringan teroris.

Berikut identitas keempat WNI tersebut:

1. Al Ikhwan Yushel

  Palembayan, 01 November 1991
  No. Passport : A7985472 
  Berangkat ke Filipina pada 28 Maret 2017 

2. Yayat Hidayat Tarli

  Kuningan, 25 April 1986
  No Passpor : B 4422742
  Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Anggara Suparyogi

3. Anggara Suprayogi

  Tangerang, 26 Desember 1984
  No Passpor : B 4885536
  NIK 3571092612840004
  Jl. Lokapala III/21 RT 04 RW 08 Kel.Cibodas Kec.Cibodas Tangerang.
  Berangkat ke Filipina pada 15 April 2017 bersama Yayat Hidayat Tarli

4. Yoki Pratama Windyarto

  Banjarnegara, 17 September 1995
  No Passpor B 5743781
  Berangkat ke Filipina pada 4 Maret 2017

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya