Ketum PBNU Minta Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Tersangka kasus konten pornografi Habib Rizieq Shihab hingga kini masih berada di luar negeri. Padahal kepolisian sudah memintanya pulang ke Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil turut meminta Rizieq untuk pulang. 

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

"Kalau gentle, hadapi dong, konsekuensinya apa pun," kata Said Aqil ketika ditemui di Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017. 

Said Aqil menjelaskan, jika dirinya berbuat sesuatu, maka dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Karena itu dia mempertanyakan mengapa Rizieq menghindari pemeriksaan polisi. 

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Ngapain lari. Hidup sekali saja kok lari," ujar Said Aqil. 

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Selasa 16 Mei 2017 lalu.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren
Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024