Ormas di Bekasi Kepergok Paksa Pungut THR di Minimarket

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap basah empat orang warga yang memaksa memungut uang dari minimarket di daerah itu. Dalih mereka, uang itu sebagai jatah Tunjangan Hari Raya (THR).

Ogah Bayar Belanjaan di Minimarket, Pemuda Ini Malah Tunjukkan Kartu Ormas

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebutkan, keempat warga yang mengutip uang untuk THR itu mengaku dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Petugas membubarkan keempat orang tersebut," kata Erna, Jumat, 9 Juni 2017.

Satu Orang Tewas Buntut Bentrok Ormas di Setu dan Bantargebang Bekasi

Erna berharap publik tidak memberikan uang apa pun kepada pihak-pihak tertentu yang berdalih THR. Ia memastikan bahwa tindakan itu merupakan pungutan liar dan bisa diancam hukuman pidana.

"Apabila ada ormas yang meminta sejumlah uang dengan dalih untuk THR jangan diberi," katanya.

Kompol David Bertemu Ormas di Mampang, Sepakati Hal Ini soal Pemilu 2024
5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024