Tiga Warga Medan yang Diciduk Densus Dibawa ke Jakarta

Personel Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

VIVA.co.id - Tiga warga Medan yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sudah dibawa ke Jakarta. Mereka ditahan sementara dan diperiksa untuk menyelidiki dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Ketiga warga Medan itu, antara lain, berinisial AY, warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia; RA, warga Kecamatan Medan Denai; dan JH, warga Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Medan pada Selasa, 6 Juni 2017. Meski sudah tiga hari ditangkap, Densus belum memberikan keterangan tentang status ketiga orang itu. Kepolisian Daerah Sumatera Utara pun menolak menjelaskan karena semua wewenang Densus.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Polda Sumatera Utara hanya diinformasikan bahwa ketiga orang itu sudah diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang pada Kamis malam.

"Datanya ada sama mereka (Densus 88). Tapi kita sudah diinformasikan bahwa tiga orang yang diduga teroris sudah diboyong dari Medan ke Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, di Medan pada Jumat, 9 Juni 2017.

Polri Ungkap Peran 10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya

Pada Kamis, 8 Juni, Markas Besar Polri mengumumkan kepada pers bahwa Densus 88 menangkap tiga orang di Medan dan lima orang di Banten. Polri menyebut mereka terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, penangkapan itu mencegah kelompok JAD melancarkan serangan seperti yang terjadi sebelumnya.

"Beberapa anggota jaringan ini melakukan beberapa tindak pidana terorisme, di antaranya yang di Kampung Melayu," ujar Martinus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya