Fadli Zon Minta Ahok Dipindah ke Lapas Binaan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penahanan Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok atas kasus penistaan agama, seharusnya tak lagi di Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Menurut pandangan Fadli, Ahok sudah seharusnya ditahan di lembaga pemasyarakatan.

"Mungkin, perlu juga ditinjau di mana ditahannya. Kalau ditahannya di Cipinang, ya di Cipinang lah. Masyarakat ada yang bertanya juga pada kami, kenapa di Mako Brimob," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Menurutnya, penahanan Ahok di Mako Brimob seharusnya bersifat sementara. Sehingga, kalau proses hukumnya sudah inkrah, maka seharusnya Ahok ditempatkan di lembaga pemasyarakatan yang bersifat permanen.

"Itu (Brimob) biasanya jadi tempat untuk transit untuk sementara. Jadi, kalau sudah inkrah, saudara Ahok bisa ditempatkan di tempat yang bukan transit saja, tetapi yang sudah menjadi Lapas binaan. Jadi, sudah pembinaan, di Cipinang, Salemba, atau tempat-tempat lain," kata Fadli.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Ia menilai, jika Ahok masih ditempatkan di Mako Brimob, akan timbul pertanyaan seorang tahanan seakan bisa memilih tempat. Kecuali, masih dalam tahap transisi. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022