Bus Pemudik Tak Boleh Lewat Tol Brebes-Semarang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau pintu tol fungsional Kaligangsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA.co.id – Berbagai upaya dilakukan untuk menurunkan kepadatan dalam jalur mudik 2017 mendatang. Salah satunya dengan membuka Jalur Fungsional mulai dari Brebes Timur hingga Semarang.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Jalur sepanjang 171,1 Km itu akan dibuka pada H-10 Lebaran untuk jalur mudik dan rencananya akan ditutup H+10 usai Lebaran. Rencananya, penggunaan tol akan digratiskan untuk para pemudik selama hari raya Idul Fitri dua pekan lagi.

Tapi, ruas tol ini hanya boleh dilewati oleh kendaraan dengan berat di bawah 4 ton. Hanya kendaraan roda empat kecil hingga sejenis minibus yang boleh lewat. Untuk kendaraan sejenis bus harus keluar lewat Brebes Timur dan meneruskan perjalanan melalui jalur Pantura.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

"Karena sampai saat ini kondisinya belum 100 persen, jadi kendaraan kecil saja yang boleh lewat," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, kepada wartawan.

"Kendaraan juga diimbau hanya 40 kilometer per jam, itu batas kecepatannya. Kita harus tetap menjaga keselamatan selama mudik. Jangan buru-buru malah celaka," tuturnya.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Jalur ini memang harus mendapatkan perhatian khusus oleh para pemudik. Minim marka dan kondisi jalan yang berdebu membuat pandangan pengemudi hanya berjarak beberapa meter saja.

Persiapan tambahan pun segera dilakukan. Basuki meminta keamanan para pemudik menjadi prioritas utama. "Akan kami tambah banyak (marka jalan)," tuturnya.

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya