Ditanya Kasus BLBI, Eks Menkeu: Lu Umur Berapa Waktu Itu?

Mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto menjawab pertanyaan wartawan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Sikap tak ramah ditunjukkan mantan menteri Keuangan Bambang Subianto usai memberikan keterangan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 12 Juni 2017.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim.

Dikonfirmasi skema pembayaran utang Sjamsul, sehingga terbit SKL BLBI, Bambang yang mengenakan kemeja batik, justru bertanya balik ke awak media.

"Eh, lu umur berapa waktu itu?" kata Bambang. Ia sejatinya diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung.

Disinggung sekali lagi mengenai hasil pemeriksaannya di KPK, Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pertama kali itu tetap enggan menjelaskan apa pun.

"Materinya tanya ke pemeriksa saja. Lupa, saya mau pulang," ujar Bambang yang juga mantan Ketua KKSK.

Ini kali kedua Bambang dimintai keterangan oleh KPK, setelah sempat diperiks di ranah penyelidikan, pada 2013 lalu.

KPK menduga dari penerbitan SKL ke Sjamsul, negara dirugikan sebesar Rp3,7 triliun. Pasalnya, tagihan yang harus dilunasi Sjamsul sebesar Rp4,8 triliun, namun baru dibayarkan Rp1,1 triliun.

Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim, juga sudah dipanggil penyidik KPK, namun tak hadir. Mereka berdua diketahui sudah menetap di Singapura dari beberapa tahun silam. KPK juga sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan. (ase)
 

Jaksa Panggil Mantan Wapres Boediono Jadi Saksi Sidang Kasus BLBI
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

KPK: Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Belum Kedaluwarsa

Merujuk pada penanganan kasus Syafruddin Temenggung.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2019