Mudik 2017, Jasa Marga Siapkan 218 KM Jalan Tol Fungsional

Jalan tol fungsional di Kabupaten Batang, Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengoperasikan secara fungsional 218 km jalan tol dalam rangka arus mudik balik Lebaran 2017 sebagai bentuk peningkatan layanan kepada pengguna jalan tol.

Jasa Marga soal Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung Semarang: Sopir Lupa Rem Tangan

Direktur Operasi II PT Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, enam ruas tol sepanjang 176 Km yang diberlakukan secara fungsional merupakan bagian dari jalur Trans Jawa sedangkan satu ruas tol lainnya merupakan jalur Trans Sumatera, yaitu Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Pengguna jalan tol yang menggunakan akses jalan tol fungsional tidak dikenakan tarif. Adapun jalan tol yang diberlakukan fungsional pada arus mudik balik Lebaran tahun ini adalah sebagai berikut:

Viral Truk Jalan Sendiri di Jalan Tol Kalikangkung, Sopir Pontang-Panting Mengejar

1. Jalan Tol Semarang-Batang dengan panjang 36,45 km akses masuk Segmen Kandeman-Gringsing: Kandemen,Tulis, Kedungsegog, Banyuputih, Mentosari, Gringsing. Rest Area ada lokasi temporer.

2. Jalan Tol Bawen Salatiga panjang 17,57 km segmen Bawen-Salatiga: Bawen, Tingkir dengan dua lokasi rest area di  km 22 dengan satu lokasi temporer.

Hampir 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek dari Mudik Lebaran 2024

3. Jalan Tol Solo-Ngawi panjang 65 km segmen Ngasem-Widodaren: Ngasem, Klodran, Pungkruk, Widodaren dengan rest area lima lokasi temporer.

4. Jalan Tol Ngawi-Kertosono 35,7 km segmen Ngawi-Madiun, Caruban-Wilangan: Ngawi, Madiun, Caruban, Wilangan dengan jumlah rest area dua lokasi temporer.

5. Jalan Tol Surabaya-Mojokerto panjang 15,5 km segmen Krian- Sepanjang-Krian, Waru.

6. Jalan Tol Gempol-Pasuruan panjang 6,5 km segmen SS Gempol- Bangil: Bangil.

7. Jalan Tol Medan- Kualanu-Tebing Tinggi panjang 41,6 km segmen Kualanamu-Sei Rampah:. Jumlah Rest area dua lokasi temporer (Kantor Gerbang Tol Perbaungan dan Teluk Mengkudu).

Selain sebagai peningkatan layanan kepada pengguna jalan tol, penggunaan jalan tol fungsional merupakan alternatif jalur mudik balik yang dapat dipilih pengguna jalan tol selain jalan arteri. 

"Jalan tol fungsional dapat dilalui mulai dari pukul 08.00-17.00 WIB atau sesuai pengaturan dari Kepolisian, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan perjalanan pengguna jalan tol," ujar Subakti di kantor PT Jasa Marga, Senin petang 13 Juni 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya