Sikapi Hak Angket DPR, KPK Akan Kumpulkan Ahli Tata Negara

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, lembaganya belum menyatakan sikap akan hadir atau tidak jika dipanggil oleh Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi III DPR.

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

"Kami belum menyatakan sikap," kata Agus usai buka bersama dengan Jaksa Agung dan anggota Komisi III di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam, 12 Juni 2017.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan para ahli hukum tata negara untuk dimintai pendapat dan diskusi, terkait hak angket KPK yang digulirkan sejumlah fraksi di DPR RI itu. 

Timnas Amin Blak-blakan Status NasDem di Koalisi Perubahan usai Pertemuan Paloh-Prabowo

Agus mengatakan, setelah diskusi dengan para pakar dan ahli hukum tata negara, pihaknya akan menentukan sikap dan memberikan pernyataan resmi.

Dia tidak mau menyimpulkan terkait legalitas hak angket itu. Namun pihaknya akan mengevaluasi sembari berdiskusi dan mendengarkan masukan para ahli hukum tata negara.

PKS soal Pertemuan Surya Paloh-Prabowo: Jaga Perasaan, Kami Masih Cari Keadilan 

"Belum, kami masih evaluasi, masih mengumpulkan ahli hukum tata negara untuk mendengarkan masukan. Kami masih melakukan kajian, habis itu ada sikap kami," ujarnya. (ase)


 

Puan Maharani saat menghadiri acara apel peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa belum ada intruksi dari PDI Perjuangan kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal pengajuan hak angket terkait Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024