Mendagri Sebut Korupsi di Daerah Masuk Tahap Mencemaskan

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Maraknya kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan sejumlah pejabat negara di tingkat daerah membuat pemerintah pusat prihatin. Bahkan, sangat disayangkan ada anggota keluarga pejabat daerah yang ikut terlibat. 

Airlangga: Pemda Bisa Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40 Persen

"Kami sedih dan kecewa. Artinya, dalam dua bulan ini, mulai pimpinan DPRD, pimpinan komisi, walikota, bupati, gubernur, bahkan sampai istrinya, ini tahap mencemaskan dalam proses tata kelola negara," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2017.

Tjahjo menekankan, seluruh jajaran pejabat negara di daerah untuk memperhatikan tanggung jawab tugas dan perannya sebagaimana mestinya yang diamanatkan. Baik terkait mengelola perencanaan anggaran barang dan jasa, dana hibah, dana bantuan sosial, maupun dana retribusi dan pajak. 

Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Lakukan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

"Saya kira itu imbauan untuk seluruh pejabat dari arahan bapak presiden terus menerus. Termasuk Kemendagri juga terus ingatkan. Apalagi KPK sudah membuat pemetaan mana daerah yang rawan korupsi, sehingga dijadikan binaan," ungkapnya. 

Ia pun berharap, dengan adanya langkah KPK yang intensif dapat memberikan rasa jera dan menyadarkan pelaku maupun semua pihak untuk berhenti menyelewengkan amanat rakyat. 

Anggaran Terbatas, Kemenhub: Bangun Transportasi Umum Harus Pakai Creative Financing

"Mudah-mudahan dengan langkah KPK yang intensif ini terus menyadarkan semua pihak termasuk saya untuk hati hati," ucapnya. 

Seperti diketahui, belum lama ini kasus operasi tangkap tangan terjadi kembali terhadap seorang pejabat negara, yaitu Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Bahkan sang istri pun ikut terjaring. 

Keduanya menjadi tersangka penerimaan suap terkait fee proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Ridwan Mukti menerima uang Rp1 miliar dari total Rp4,7 miliar yang dijanjikan pengusaha pemenang proyek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya