Pembagian Zakat di Surabaya Ricuh

Kondisi pembagian zakat milik keluarga Al-Joefrie di Surabaya yang berakhir pembubaran polisi lantaran ada potensi kericuhan, Rabu (21/6/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Tak kurang dari seribu orang berdesakan di sebuah gang sempit untuk mengantre zakat maal dari bos KAHA Tours Travel, Moehammad Al-Joefrie, di Jalan Kalimas III Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam, 21 Juni 2017. Sesaat berlangsung, polisi menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi ricuh.

Top Trending: Arti Gempa Bulan Ramadhan Menurut Primbon Jawa, Jayabaya Ramalkan Pulau Jawa Ini

Warga sekitar mulai berdatangan ke lokasi pembagian zakat sejak waktu Ashar tiba. Mereka mengantre hingga sejauh kira-kira 300 meter. Keluarga ini memang setiap jelang Lebaran membagikan zakat.

Tahun ini, besaran zakat diberikan Rp50 ribu setiap penerima. "Saya datang sejak Ashar," kata Muzakki, warga yang ikut mengantre.

THR ASN Tangerang Segera Cair, Sekda Sebut Pendistribusian Gunakan Pola Maksimal

Setelah buka puasa dan salat Maghrib, zakat mulai dibagikan di pintu gang masuk menuju rumah Al-Joeprie. Dia sendiri yang membagikan zakat dibantu anaknya, Achmad Al-Jupri. Sekira 80 personel aparat dari Kepolisian Resor Tanjung Perak, Kepolisian Sektor Semampir, dan TNI membantu berjaga-jaga.

Mulanya, pembagian zakat berlangsung lancar. Meski berdesak-desakan dengan panjang antrean 300 meter, semua berjalan aman. Namun 45 menit berjalan, warga yang mengantre mulai berdesakan. Ada juga yang tidak tahan karena terhimpit tubuh kerumunan.

6 Syarat Wajib Zakat Bagi Muzakki, Sebutan Muslim yang Memberi Zakat

Barisan paling belakang mendorong warga yang berada di barisan depan. Saling dorong tak terelakkan. Bahkan ada yang pingsan. Petugas susah payah mengeluarkan dari tengah kerumunan. "Haduh, tolong," teriak salah seorang warga yang terjepit di tengah kerumunan.

Warga yang telanjur berada di tengah tidak bisa keluar, karena hanya ada satu pintu ke luar, yakni ke depan menuju belakang panggung. Melihat kondisi tak terkendali, melalui pengeras suara petugas lalu mengumumkan pembagian zakat dihentikan sementara.

"Karena situasi sudah tidak menguntungkan, kami koordinasi dengan panitia penyelenggara untuk menundanya. Ini agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan, tidak terjadi," kata Kepala Polsek Semampir, Komisaris Polisi Nur Suhud.

Informasi diperoleh menyebutkan, pembagian zakat maal keluarga Al-Joefrie biasa diberikan pada malam 27 Ramadan dengan harapan memperoleh keutamaan malam Lailatul Qadar. Baru tahun ini pembagian zakat maal dari keluarga Al-Joefrie berlangsung tidak kondusif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya