Penangkapan Paksa Petugas Lapas Tarakan oleh BNN Disesalkan

Staf Khusus Menkumham M Nurdin saat melakukan kunjungan pemeriksaan ke Lapas Kelas IIA Tarakan Kalimantan Utara, Selasa (20/6/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/kemenkumham

VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyesalkan sikap arogan Badan Narkotika Nasional atas aksi penangkapan paksa seorang petugas Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara.

Anak Buah Letkol Reza Endus Barang Aneh di Bandara, Ternyata Sabu

"Saya sudah menekankan bila lembaga yang saya pimpin ada petugas yang salah dalam kerjanya, silakan diberitahukan. Jangan menuding dan melakukan tindakan sepihak," ujar Staf Khusus Menkumham M Nurdin dalam siaran persnya, dikutip Kamis, 22 Juni 2017.

Kejadian ini bermula ketika BNN Tarakan dibantu Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/Tarakan menangkap seorang petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Tarakan bernama Hendra Delpian pada 12 Juni 2017.

Modus Ajak Nobar Timnas, Guru Ngaji Cabuli Lima Murid Laki-laki

Penangkapan itu dinilai tanpa koordinasi dan sepengetahuan pengelola Lapas. Saat itu, Hendra dituding terlibat dalam kepemilikan sabu-sabu seberat 5 kilogram.

Ia pun diproses begitu cepat, usai penangkapan dua hari kemudian ditetapkan tersangka dan langsung diserahkan ke Polres Tarakan. "Sebagai sesama lembaga pemerintah kenapa susah untuk berkoordinasi," kata Nurdin.

Mengaku Wanita, Pria di Tarakan Lecehkan 12 ABG Laki-laki

Potensi bahaya

Menurut Nurdin, hal yang paling disesalkan oleh Kemenkumham adalah aksi penangkapan itu terjadi tepat saat seluruh binaan sedang digiring ke dalam sel.

Lalu, tanpa diduga langsung dilakukan penangkapan terhadap petugas penjaga utama. Nurdin menilai hal itulah yang melanggar batas, sebab BNN tidak pernah memperhitungkan dampak dari penangkapan itu.

Alhasil, saat itu petugas lain susah payah mengamankan situasi para narapidana. "Apabila terjadi hal riuh saat penangkapan ditakutkan berimbas insiden narapidana mencuri kesempatan lari dari dalam Lapas. Sebab petugs P2U tidak ada di tempat," kata Nurdin.

Atas itu, ia mendesak agar BNN Tarakan segera memberi pernyataan resmi atas penangkapan yangg diduga unprosedural tersebut. "Kami mempertanyakan prosedur penangkapan tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya