Bertemu Jokowi, GNPF MUI Belum Bahas Rekonsiliasi

Pentolan GNPF MUI saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, (25/6/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, atau GNPF-MUI, Bachtiar Nasir menyebut pertemuan dengan Presiden Joko Widodo hari ini, belum membahas rekonsiliasi.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Rekonsiliasi dimaksud, lantaran sejumlah ulama dianggap mendapatkan perlakuan tak semestinya, karena diproses secara hukum oleh Kepolisian.

Menurut Bachtiar, pertemuan GNPF dengan Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mereka hanya bersilaturahmi di hari raya Idul Fitri 1348 Hijriah.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Kami belum bicara ke tingkat itu, secara teknis belum. Hari ini, kami bangun komunikasi dulu, agar cair," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu 25 Juni 2017.

GNPF MUI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Keterangan foto: Presiden Joko Widodo menerima kunjungan GNPF-MUI di Istana Negara, Minggu, 25 Juni 2017.

Bachtiar mengatakan, jika komunikasi antara pemerintah dengan GNPF terus dilakukan, bukan tak mungkin adanya kesepahaman untuk menghasilkan keputusan tertentu.

Lebih lanjut, kata dia, Presiden bahkan mendengar satu per satu perwakilan GNPF-MUI yang hadir untuk memberi pandangan lain untuk dijadikan pertimbangan oleh pemerintah.

"Kami alhamdulillah, mendengarkan apa yang disampaikan oleh Presiden, yang juga masukan yang baik bagi kami," ujarnya.

Sementara itu, anggota tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera, menyebut sikap Jokowi konsisten, yakni dalam penegakan hukum.

Meski tak merinci, kasus apa yang dibicarakan dengan kepala negara, tetapi ia bisa menyimpulkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan bersikap adil bagi semua orang di mata hukum.

Seperti diketahui sebelumnya, GNPF-MUI meminta kepada pemerintah untuk menempuh jalur rekonsiliasi, karena dianggap selama ini ada kriminalisasi oleh penegak hukum terhadap ulama. "Tidak boleh ada penegakan hukum yang melanggar hukum. Ini membuat kita semua lega, karena Presiden antusias menyampaikannya kepada kita," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya