Terduga Teroris Sumut Pinjam Rp20 Juta untuk ke Suriah

Polisi melakukan pengeledahan di rumah Syawaludin Pakpahan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA.co.id – Polisi mengungkapkan fakta baru dari Syawaludin Pakpahan, pimpinan terduga pelaku teroris yang menyerang anggota polisi di Markas Polda Sumatera Utara, 25 Juni 2017.

Kapolda Sulteng Berkantor di Poso, DPR Sebut Bukti Negara Hadir

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, Syawaludin diketahui terindikasi radikalisme berawal dari jejaring media sosial sejak 2004.

"Dengan sering mengunjungi dan membaca situs-situs radikal di internet," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2017.

Satgas Tinombala Dinilai Belum Berdaya Mengatasi Kelompok Teroris MIT

Setelah membaca pemahaman radikal, Syawaludin berkeinginan kuat untuk hijrah dan jihad hingga akhirnya pada 2013 berangkat ke Suriah dengan dana yang dipinjam dari Bank Mandiri Medan sebesar Rp20 juta.

"Di Suriah, Syawaludin Pakpahan bergabung dengan milis yang menentang pemerintahan Presiden Bashar Assad selama sekira enam bulan," katanya.

Al-Qaeda Kini Terpecah Belah, di Negara Mana Mereka Masih Kuat?

Setelah itu, Syawaludin akhirnya kembali ke Indonesia pada 2013 dan menularkan paham radikalnya kepada tiga terduga pelaku teror lainnya, Ardial Ramadhan (34), Firmansyah Putra Yudi alias Yudi (42) dan Henderi Pratama alias Boboy (20).

"Hingga kemudian melakukan aksi terorisme berupa pembunuhan terhadap anggota Polri dengan tujuan merampas senjata api," kata Rikwanto.

Dari empat orang terduga teroris itu, satu orang bernama Ardial Ramadhan, tewas ditembak polisi akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kini, terduga pelaku teror itu disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 6 dan atau Pasal 15 Jo Pasal Perpu No.1 2002 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah diubah menjadi undang-undang berdasarkan Undang Undang No.15 Tahun 2003 tentang Perubahan Perpu No.1 Tahun 2002 menjadi undang-undang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya