4 Ribu Hektare Lahan Perhutanan Sosial Dibagikan Juli 2017

Ilustrasi lahan
Sumber :
  • ANTARA/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id – Akhir Juli 2017, Presiden Joko Widodo akan meluncurkan lahan perhutanan sosial untuk dikelola oleh masyarakat.

Mahfud: Petani Makin Sedikit, Subsidi Pupuk Setiap Tahun Kok Naik?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan, lahan yang digunakan adalah milik Perhutani. Untuk tahap pertama, akan diluncurkan di daerah Karawang, Jawa Barat, yang luas lahan tersedia hampir 4.000 hektare.

Darmin mengatakan, masyarakat diberi waktu 35 tahun untuk mengelola perhutanan sosial tersebut. Namun, setiap lima tahun akan dievaluasi.

Hari Tani Nasional: Petani Harus Dijamin Untung, Ini Harapannya

"Nah, lahan ini akan dirancang mereka, diusahakan secara cluster, secara kelompok, bisa koperasi, bisa juga enggak. Terserah, pokoknya cluster mengusahakannya. Sehingga yang ditanami itu, kalau satu cluster 200 hektare," ujar Darmin, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 4 Juli 2017.

Evaluasi dilakukan agar lahan yang diberikan itu tidak mangkrak. Bahkan kalau dinilai produktif, masa pakai 35 tahun, menurut Darmin, bisa diperpanjang.

Fenomena El Nino, Stok Pangan di Jabar Masih Aman

Pemerintah yakin, dengan model seperti ini maka akan tercipta industri pertanian yang lebih baik. Karena luasnya lahan yang diberikan untuk dimanfaatkan, terutama dalam sektor pertanian.

"Bayangkan, jadi dia seperti industri bukan cuman pertanian yang asal hidup saja. Memang yang penting adalah pengelolaannya, pertanian yang sudah, ya pembibitannya baik, airnya baik, kemudian ada off taker, itu yang tidak kalah pentingnya," tutur Darmin.

Untuk menghindari monopoli terutama dari off taker, Darmin mengatakan, pihaknya sudah siap mengawasi. Apakah bermanfaat atau tidak.

Selain itu, pengawasan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kemenko Perekonomian, bahkan Kementerian Pertanian. "Sehingga kalau soal itu jangan khawatir. Kami sudah mulai sangat hafal kalau ada yang bermain-main," katanya.

Untuk program ini, kata Darmin, masih dilakukan pada lahan yang sudah tersedia seperti di Karawang. Namun, selanjutnya, akan dilakukan di beberapa daerah, termasuk Bangka Belitung.   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya