Gubernur Banten Bagi-bagi Umrah Gratis di Hari Pertama Kerja

Gubernur Banten Wahidin Halim
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Bolos kerja usai libur panjang lebaran merupakan fenomena yang kerap terjadi di lingkungan pegawai pemerintahan. Tak terkecuali di lingkungan pemerintah Provinsi Banten. Banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir kerja, meski jatah liburnya sudah habis.

Jakarta Lebaran Fair Bakal Temani Hari Libur, Ada Apa Saja?

Namun, Gubernur Banten Wahidin Halim, punya cara memotivasi para pegawainya agar tetap antusias di hari pertama kerja pasca libur lebaran. Salah satunya dengan menjanjikan hadiah umrah gratis kepada PNS yang datang awal waktu di hari pertama kerja.

Dari sepuluh orang yang datang di awal waktu, diundi hingga berjumlah lima orang PNS. Mereka nantinya akan diberangkatkan umrah secara bertahap oleh Gubernur Banten.

Sentul City, Destinasi Favorit Jalani Aktivitas Ramadhan dan Libur Lebaran

"Lima (orang) saya kasih umrah dari uang pribadi saya, dari uang operasional. Saya kira tiap bulan saya bisa mengumrahkan. Tidak dari uang kantor. Nanti lima orang diundi lagi, nanti tiap bulan saya mengumrahkan satu orang," kata Wahidin, Selasa, 4 Juli 2017.

Sebaliknya, Wahidin akan memberlakukan sanksi kepada para PNS yang mangkir kerja di hari pertama pasca libur lebaran. Menurutnya, pemerintah telah memberikan toleransi libur 10 hari selama lebaran Idul Fitri 2017.

Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2024

"Ketika sekarang sudah harus masuk ya masuk, karena itu konsekuensi kita sebagai pegawai," ujar dia.

Sementara itu, di pekan pertama masuk kerja usai libur panjang di pemerintah Kabupaten Lebak diisi bermacam kegiatan. Mulai dari silaturahmi dengan Bupati dan pejabat daerah hingga mengecek absensi pegawai. Semua pegawai berkumpul di Pendopo Kabupaten Lebak.

"Kami berharap melalui halal bihalal dapat mewujudkan keharmonisan serta kebaikan dan menjalin hubungan yang sudah putus menjadi lebih baik," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Selasa 4 Juli 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya