VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 4 Juli 2017. Bila hadir, dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Dalam pemeriksaan perkara e-KTP ada dua saksi, yakni Jazuli Juwaini dan Numan. Mereka tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Numan dimaksud Febri, yakni mantan anggota DPR dari Fraksi PPP, Numan Abdul Hakim. Seharusnya keduanya menjadi saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Febri memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya. Namun ia mengaku belum mendapat informasi lebih rinci kapan waktunya. "Tentu kami akan kirimkan ulang surat panggilan pada saksi yang tidak hadir ini," kata dia.
Untuk diketahui, Numan dan Jazuli pernah menjabat di Komisi II DPR, kala proyek e-KTP bergulir. Bahkan dalam surat dakwaan jaksa terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negerii, Irman dan Sugiharto, tiap-tiap anggota Komisi II disebut kecipratan US$37 ribu dari proyek senilai hampir Rp6 triliun tersebut. (ren)