Petugas Bandara Manado yang Ditampar Telah Ikuti Prosedur

Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, pada Kamis, 19 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id – Manajemen Bandara Sam Ratulangi Manado menanggapi tindakan fisik berupa penamparan oleh seorang perempuan terhadap petugas Aviation Security (Avsec).

Status Gunung Ruang Turun Jadi Siaga, Bandara Sam Ratulangi di Manado Kembali Beroperasi

"Kami selaku pihak managemen Bandara Sam Ratulangi Manado sangat menyayangkan peristiwa tersebut," ujar Erik Susanto, PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Rabu malam 5 Juli 2017.

Ia mengatakan, tindakan fisik yang dilakukan penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta kepada petugas Avsec Bandara Samrat bermula pada pukul 07.46 WITA.

Dosen di Manado Dicokok Buntut Sebar Hoax Rektornya Sendiri

"Ketika itu datang dua orang calon penumpang yaitu seorang ibu dan anak melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector  (WTMD)  di Security Check Point (SCP) 2 bandara. Pada saat melalui WTMD, alarm WTMD berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam," katanya.

Nah, saat itu sebagaimana prosedur yang berlaku bahan yang mengandung unsur logam wajib dilepaskan untuk dilakukan pemeriksaan. Maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan dilakukan pemeriksaan ulang dengan mesin X-Ray.

Habib Bahar Bin Smith Ditolak di Manado, Begini Kronologinya

"Meski sempat menolak dilakukan pemeriksaan, calon penumpang tersebut akhirnya bersedia melepas jam tangan untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” ujarnya menambahkan.

Pemeriksaan calon penumpang dan barang di Bandar Udara sudah diatur oleh Undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku.

“Atas kejadian ini kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang, karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Erik.

Ia menambahkan, sesuai aturan yang berlaku terhadap calon penumpang yang terindikasi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Sehingga calon penumpang yang menolak dilakukan pemeriksaan tersebut ditunda keberangkatannya setelah diperiksa di kantor Polsek Bandara.

“Hingga saat ini permasalahan masih dalam proses investigasi oleh pihak Kepolisian. Petugas Avsec yang mengalami tindakan fisik oleh calon penumpang tidak mengalami luka yang menghambatnya dalam bertugas. Petugas tersebut sudah kembali bertugas,” ujar Erik. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya