Kunjungan Pansus KPK ke Sukamiskin Terkait Napi Korupsi

Junimart Girsang .
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sejumlah perwakilan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada Kamis 6 Juli 2017 ini. Anggota Pansus Junimart Girsang menjelaskan kunjungan terkait dengan narapidana korupsi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

"Ada info beberapa napi yang meski kasusnya sudah inkracht, mereka berpendapat dakwaan yang dijatuhkan pengadilan belum memenuhi rasa keadilan. Ada juga barang bukti yang disita hingga saat ini," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Meskipun Pansus angket telah bekerja, namun penolakan dari elemen masyarakat terus muncul. Junimart tidak ambil pusing dengan adanya penolakan-penolakan tersebut.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Kita hargai segala penolakan, hukuman bahkan cercaan," ujar Junimart.

Junimart menilai pro dan kontra soal Pansus ini adalah bagian dari demokrasi. Dia memastikan segala kerja Pansus ini transparan dan bisa dipantau oleh masyarakat luas.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Mari kita lihat parlemen bagaimana proses rapat angket yang sifatnya selalu terbuka. Kecuali rapat internal," kata dia.

Sebelumnya Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar, menjelaskan dalam kunjungan di Sukamiskin, Pansus akan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pemasyarakatan di Aula Lapas Sukamiskin.

"Dilanjutkan dengan kalapas untuk teknisnya. Kami ikuti dan mematuhi aturan SOP yang ada di Unit Pelayanan Teknis," kata Agun melalui pesan singkat, Kamis, 6 Juli 2017.

Ia menambahkan, Lapas Sukamiskin memiliki aturan dan pertimbangan yang baku sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah. Soal pertemuan pansus dengan terpidana korupsi bergantung pada hal tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya