Mendagri Anggap Wajar Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat

Mendagri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap wajar meningkatkan 10 kali lipat dana bantuan dari pemerintah kepada partai politik. Kenaikan itu akan ditetapkan lewat Peraturan Pemerintah No 5 tahun 1999 tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang tengah dibahas revisinya.   

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

"Ini kan untuk kaderasisasi, untuk kegiatan-kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan, mendukung iuran anggota parpol, saya kira ini wajar. Nanti publik yang menilai, BPK yang mengauditnya," kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juli 2017.

Menurut Tjahjo Kumolo, gagasan meningkatnya bantuan dana parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1000 ini sudah sejalan dengan semangat menjaga kualitas demokrasi. Lagipula, kata Tjahjo, sebelumnya bantuan itu senilai Rp 1000 per suara, kemudian dipotong menjadi Rp 108 per suara.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

"Kami usulkan Rp 1000/suara sama seperti PP tahun 99. Jadi tidak ada kenaikan yang signifikan. Sebelumnya kan Rp 1000, kemudian dipotong menjadi Rp 108, nah kami kembalikan lagi menjadi Rp 1000. Saya kira kenaikan ini tidak signifikan kalau Rp 1000. Karena memang sudah pernah Rp 1000," kata politikus PDIP itu.

Mengenai penggunaan anggarannya, lanjut Tjahjo, akan di?awasi langsung oleh pemerintah, KPK dan dibantu BPK RI melalui auditnya setiap tahun. "Mudah-mudahan bisa dipertanggungjawabkan lebih baik (oleh tiap Parpol)," kata Tjahjo.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

Disinggung potensi korupsi atas kebijakan itu, Tjahjo tetap optimis. Menurut Tjahjo, harus dipisahkan antara program parpol dengan oknum parpol.

"Kita harus berfikir positif ya, apapun recruitment mulai presiden, anggota DPR, kepala daerah, itu melalui parpol. Saya yakin parpol tidak ada program korupsi, pasti bersih. Yang ada itu, oknum-oknum. Saya kira harus dipisahkan," kata mantan anggota DPR RI tersebut.

Dikonfirmasi apakah kebijakan ini sebagai alat tawar RUU Pemilu yang sedang dibahas bersama DPR, mantan Sekjen PDIP itu membantah secara tegas. Tjahjo menilai tidak ada kaitannya antara keduanya. Ia menegaskan kalau naiknya subsidi dana parpol ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas parpol di Tanah Air.

"Bantuan ini meskipun sedang diprogramkan. Tidak ada kaitannya dengan bargaining dengan pembahasan RUU Pemilu yang masih ada lima poin krusial. Tak ada kaitan, tidak ada hubungannya. RUU yang dibahas kemarin itu semangatnya adalah musyawarah?, membuat presidensial yang efektif, efisien," kata Tjahjo.

Terlebih subsidi ini bukan yang utama untuk membiayai kegiatan-kegiatan parpol. Namun, menurut Tjahjo, hanya menguatkan iuran anggota parpol.

?"Dimana-mana, negara manapun, pasti ada yang penuh dibantu, tetapi kalau di negara kita kan tidak. Yang utama tetap iuran anggota partai. Kedua itu bantuan pemerintah, yang ketiga bantuan pihak ketiga yang diatur, tidak salahi UU. Kan soal bantuan dana parpol ini tidak dibahas di RUU pemilu," kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya