Setya Novanto Diperiksa Lagi Kasus Korupsi E-KTP

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus e-KTP, Jumat, 14 Juli 2017. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya Novanto tidak hadir lantaran sakit.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Benar kami menjadwalkan ulang terhadap pemeriksan Setya Novanto hari ini. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, Ketua Umum Partai Golkar itu dijadwalkan diperiksa selaku saksi untuk melengkapi berkas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha pengatur tender e-KTP.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pemanggilan ulang Novanto dikonfirmasi juga oleh Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso. "Iya (Setya Novanto dijadwalkan ulang untuk diperiksa hari ini)," kata Rudi melalui pesan singkatnya.

Proyek e-KTP yang sedang diusut KPK senilai Rp5,9 triliun, namun lantaran dikorupsi, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun. Selain Andi Narogong, KPK sebelumnya sudah menjerat dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.  (ase)

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024