Sediakan Penari Telanjang, Manajer Inul Vizta Jadi Tersangka

Pekerja seks komersial saat diamankan petugas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Manajer Inul Vizta Karaoke Kediri, I (36 tahun), sebagai tersangka dugaan penyediaan tarian telanjang di rumah karaoke yang dikelolanya. Sejumlah barang bukti mengarah pada tindakan asusila diamankan dalam kasus itu.

Inul Daratista Menangis, Membayangkan Nasib Karyawan Setelah Pajak Hiburan Naik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, belum bisa dimintai keterangan terkait penetapan satu tersangka tersebut. Berkali-kali dihubungi nomor telepon genggamnya, dia tidak merespons.

Sumber penyidik Ditreskrimum yang menangani kasus tersebut membenarkan penetapan tersangka I itu. “Sudah ada tersangka satu orang ditahan berinisial I, profesi manajer (Inul Vizta). Total sepuluh orang yang dimintai keterangan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Rama melalui pesan singkat pada VIVA.co.id, Jumat, 14 Juli 2017.

Lucinta Luna Pamer Foto Masa Lalu, Saat Jadi Karyawan Inul

Tersangka maupun saksi hingga kini masih diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Selain I, mereka yang diperiksa ialah empat orang perempuan muda, yakni PP (32), WD (31), RS (23), dan EC (26), waitress berinisial AL, sekuriti berinisial SPR dan dua tamu pemesan tarian telanjang, AL dan AD.

Manajer Inul Vizta ditetapkan tersangka karena diduga menyediakan wanita muda yang dapat menemani tamu rumah karaokenya sekaligus melayani tarian telanjang dan hubungan intim. Tersangka I dijerat dengan Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Inul Daratista Undang Chef Hingga Hoax Ariel NOAH Meninggal

Selain keterangan saksi, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dan menjadi penguat pada penetapan tersangka I. Barang bukti itu ialah nota pemesanan kamar karaoke, uang tunai Rp5 juta, celana dalam dan satu uni telepon genggam.

Diberitakan sebelumnya, petugas Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah karaoke Inul Vizta di Kota Kediri pada Kamis malam, 13 Juli 2017. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai layanan tarian telanjang dan hubungan intim di rumah karaoke milik artis Inul Daratista tersebut.

Inul mengaku belum mendapat informasi lengkap soal penggerebekan penari telanjang di tempat karaokenya. Ia mengaku masih akan mencari tahu lebih jauh soal itu.

"Enggak tahu (soal penari telanjang), nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor ya," ujarnya singkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya