Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu Ditangkap di Perairan Kepri

Kapal bernama Wanderlust ditangkap aparat Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu dini hari, 15 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id - Kapal bernama Wanderlust dilaporkan ditangkap aparat Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu dini hari, 15 Juli 2017.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Kapal berbendera Sieraleon itu disebut sebagai kapal yang mengangkut satu ton sabu-sabu asal Taiwan yang diungkap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam operasi penyergapan di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.

Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu-sabu Ditangkap di Perairan Kepri

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Kapal Wanderlust kini disandarkan di Pelabuhan Bea Cukai Sagulung, Tanjung Uncang, Batam, pada Minggu, 16 Juli. Kapal berdimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT.

Sejumlah personel bersenjata lengkap Brimob Polda Kepulauan Riau menjaga ketat lokasi bersandar kapal Wanderlust. Aparat melingkari kapal itu dengan garis polisi dan ditempeli segel Bea dan Cukai.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Penangkapan itu setelah tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengorek informasi dari warga Taiwan yang diringkus dalam penggerebekan di Pantai Anyer. Polisi mendapatkan informasi tentang nama kapal itu, lalu meneruskannya kepada Bea dan Cukai Batam.

"Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Polda Kepri dan Bea Cukai Pusat beserta Bea Cukai Batam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Minggu petang.

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Seorang oknum anggota polisi inisial H (30), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap. Anggota Polri berpangkat Briptu diringkus lantaran ketahuan menjual sabu-sabu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024