Diajak Piknik Bibinya, Ternyata Malah Jemput Paket Narkoba

Empat tersangka kurir 4 kilogram sabu-sabu diperlihatkan kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor BNN Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 17 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan hari ini umumkan penangkapan empat tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti empat kilogram sabu-sabu di Palembang. Mereka tiga perempuan dan seorang laki-laki.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

Dua di antara mereka adalah suami-istri asal Jawa Timur, berinisia NN dan NH. Dua yang lain perempuan berinisial SA dan ID asal Aceh.

Konferensi pers di BNN itu pun diwarnai tangisan seorang bocah laki-laki, anak tersangka SA. Si bocah histeris dan menjerit memanggil ibunya kala SA digiring petugas ke sel tahanan. SA pun menghampiri si bocah dan memeluknya untuk menenangkan.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

Si bocah tak ada kaitan apa pun dengan kasus penyalahgunaan narkotika itu. Sang ibu pun sebenarnya tak tahu menahu dengan sabu-sabu seberat empat kilogram yang ditemukan polisi.

Awalnya, kata SA, dia diajak bibinya untuk berlibur ke Palembang. Karena itu dia mengajak anaknya.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Dia baru belakangan mengetahui bahwa sang bibi ternyata bermaksud mengambil paket sabu-sabu di Palembang. Sang bibi berhasil kabur dari sergapan polisi, sementara SA dan ID apes. Polisi menemukan bukti sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina.

"Cecek (bibi dalam bahasa Aceh) yang ngajak ke sini, cuma mau liburan. Jadi saya bawa anak, kami berangkat dari Aceh pakai bus. Saya tidak tahu sabu itu," kata SA sembari menangis.

Wanita Aceh Dikelabui Bibi, Diajak Piknik padahal Ambil Sabu

BNN Sumatera Selatan menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka kurir 4 kilogram sabu-sabu di Palembang pada Senin, 17 Juli 2017. (VIVA.co.id/Aji YK Putra)

Disembunyikan dalam Teh

Menurut Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Antoni Hutabarat, penangkapan itu sebenarnya pada Sabtu pekan lalu tetapi baru diumumkan sekarang. Awalnya aparat BNN menerima informasi akan ada pengiriman sabu-sabu berjumlah besar masuk Palembang.

"Kita menangkap NN dan NH, pasturi (pasangan suami-istri) dari Jawa Timur, saat turun dari bus. Sabu itu dimasukkan di dalam tas yang dibungkus dalam teh Cina," kata Antoni.

Setelah dilakukan pemeriksaan, NN dan NH mengaku diperintahkan AS (buronan) untuk menyerahkan sabu itu kepada SA dan ID yang menginap di salah satu hotel di Palembang. Sabu-sabu itu akan dibawa lagi ke Bali.

Polisi untuk sementara menetapkan keempat orang itu sebagai tersangka kurir. Namun ancaman hukumannya tetap berat, minimal pidana penjara selama seumur hidup. "Hukuman maksimalnya hukuman mati," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Amazon. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya