Pansus Angket KPK Minta Polri Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK

Rapat Pansus Hak Angket KPK dengan Wakapolri
Sumber :

VIVA.co.id – Pansus Angket KPK telah menyerahkan hasil audit BPK terhadap KPK. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya telah membeberkan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK kepada Wakapolri.

Aparat Gabungan Bersiaga di KPU dan DPR Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Dalam audit itu, kata dia, ada temuan atas ketidakpatuhan KPK pada tata kelola SDM, hingga prosedur operasi tangkap tangan. Pansus menyerahkan hasil audit BPK terhadap keuangan dengan kaset tayangan operasi tangkap tangan KPK. Penyerahan berkas dan dokumen tersebut diserahkan oleh Anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin.

"Itu adalah hasil audit BPK RI terhadap KPK yang diteruskan ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti," ujar Masinton sesaat sebelum menutup rapat dengan Wakapolri di Ruang KK 1 Gedung Nusantara, Rabu 19 Juli 2017.

1.489 Personel Gabungan Kawal Demo Depan Gedung DPR, Pengalihan Arus Situasional

Rapat Pansus hak Angket KPK dengan Wakapolri

Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat dengan Wakapolri Komjen Syafruddin. Rapat diputuskan tertutup. Masinton Pasaribu, menjelaskan isi agenda rapat. Rapat membahas sejumlah hal sensitif.

Ada Demo di Depan DPR, Arus Lalu Lintas dari Semanggi ke Slipi Dialihkan

"Acara rapat dengar pendapat hari ini adalah tindak lanjut hasil audit BPK terkait temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM," kata Masinton.

Syafruddin berjanji akan menuntaskan persoalan administrasi berkaitan penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana yang dipersoalkan Panitia Khusus Angket terhadap KPK dari hasil temuan BPK dari audit keuangan KPK.

"Ya kita selesaikan administrasinya. Ini kan ada kekurangan administrasi saja bukan pelanggaran berat," ujarnya usai rapat dengar pendapat.

Menurut Syafruddin Polri siap menjembatani Panitia Khusus Hak Angket DPR dengan sejumlah institusi, termasuk KPK. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya adu domba antar institusi penegak hukum. "Polri siap menjadi jembatan semua institusi apapun. Jangan diadu domba," ujarnya.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya