- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id – GP Ansor menilai sikap pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, merupakan langkah tepat. Hal itu untuk melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sikap kami terhadap HTI bahwa kami tidak pernah menyatakan dia kafir. Yang membedakan kami hanya aqidah kebangsaannya," ujar Sekretaris GP Ansor Pusat, Adung Abdulrahman seusai pelantikan pengurus GP Ansor DPC Kota Bandung di Pendopo, Jumat malam, 21 Juli 2017.
Menurut dia, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang (Perppu) Nomor 2/2017, tentang Organisasi Kemasyarakatan, harus didukung penuh untuk menjaga keutuhan NKRI.
"Sikap Ansor adalah mendukung langkah pemerintah, karena kita sudah lama sekali melihat beberapa ormas, termasuk HTI yang punya agenda untuk mendirikan satu negara yang berbeda dengan negara yang sudah kita miliki," ujarnya
HTI, menurutnya, kerap memberikan pemahaman yang bersinggungan dengan Pancasila. Lantaran itu, langkah pemerintah mengambil keputusan membubarkan, perlu didukung penuh.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen AHU Kemenkumham), Freddy Harris menjelaskan, Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau ormas.
Pencabutan SK telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2017. Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017.