Nadhlatul Ulama Minta Publik Tetap Rangkul Mantan HTI

Sekretariat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Nahdlatul Ulama mengingatkan publik untuk tetap merangkul para mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sebab, meski HTI memang sudah dibubarkan pemerintah, mantan pengikut HTI tetap harus dihargai haknya.

"Anggota HTI harus tetap dirangkul, pengurus harus merefleksikan diri," ujar Sekretaris Lembaga Ta'lif Wan Nasyr Pengurus Besar NU Syafiq Aleiha, Minggu, 23 Juli 2017.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

"Kalau sudah dipukul jatuh, masa dihabisi. Mereka juga butuh hak untuk layak hidup."

Syafiq tak menampik jika HTI memang layak dibubarkan secara kelembagaan. Sebabnya organisasi masyarakat ini memang tak mengakui Pancasila.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Bahkan, kata Syafiq, HTI justru jauh lebih berbahaya dari para separatis yang masih bercokol di Indonesia. "Ini lebih berbahaya dari kelompok separatis. Kalau separatis hanya sebatas keluar diri. HTI ingin menggantikan sistem baru bernama khilafah," ujarnya.

HTI sebelumnya telah dibubarkan pemerintah lewat payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu Ormas ini disebut sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor Nomor 17 tahun 2013. Dalam putusannya pemerintah menyebut HTI sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya