- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, membantah pernyataan bekas anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis, soal penerimaan uang Rp1 miliar ketika dia masih menjabat. Yulianis menyampaikan hal itu saat disidang Panitia Khusus Angket atas KPK di DPR.
"Saya terkejut, tiba-tiba saudara Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebutkan terima uang Rp1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," kata Adnan melalui keterangan persnya, Selasa 25 Juli 2017.
Menurut Adnan, setelah dicermati, yang dituduhkan itu bukan sesuatu yang Yulianis alami sendiri. Yulianis, menurut Adnan, cuma mendengar kabar tersebut dari orang lain.
Hal itu, terang Adnan, sangat berbeda kualitasnya dengan yang disampaikan Yulianis di persidangan, yakni mengenai catatan keuangan perusahaan Nazaruddin di Permai Gorup.
"Biasanya yang saya ketahui itu Yulianis menyampaikan kesaksian tentang catatan keuangannya, menyebut nama dan memberikan informasi langsung yang ia ketahui. Tapi kali ini Yulianis mengatakan ia mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang. Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditum. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," katanya.
Adnan menyayangkan pernyataan itu baru diungkap saat ini sehingga terkesan sangat politis. Padahal Yulianis bisa menyampaikan hal tersebut ketika Adnan masih menjabat di lembaga antirasuah.
"Jadi saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," kata Adnan.
Adnan menekankan, pada prinsipnya lembaga KPK punya mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat memengaruhi penanganan perkara tertentu. Apalagi sambung Adnan, kasus Nazaruddin masih terus berjalan saat dirinya masih menjabat dan hingga sekarang
"Biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apa pun kebenaran tersebut," kata Adnan.
Terkait Wisma Atlet
Sebelumnya Yulianis mengungkapkan dugaan pemberian uang Rp1 miliar Nazaruddin kepada Adnan saat rapat dengan Pansus Hak Angket DPR. Namun Yulianis mengaku itu ia mendengar hal itu dari anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih. Uang itu kata Yulianis diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih dan Marisi Matondang.
KPK sudah angkat bicara soal tudingan Yulianis ini. Wakil Ketua KPK, Muhammad Laode Syarif, menuturkan bahwa pihaknya berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk dari Adnan. (ren)