Pemerintah Data PNS yang Diduga Aktif Dalam HTI

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri tengah mendata para aparatur negara di sejumlah daerah yang terindikasi ikut dalam organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia. Pendataan itu untuk memantau sejauh mana dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil dalam penyebaran paham HTI di lingkungannya. 

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

"Ada bukti tidak, dia mengucapkan, berdakwah, mengorganisir, menghimpun di lingkungan Departemen Dalam Negeri yang memberikan pemahaman anti Pancasila dan anti Bhinneka Tunggal Ika," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017. 

Tjahjo mengatakan, untuk memantau aktivitas HTI di lingkungan PNS ini telah dibentuk sebuah tim khusus. Tim dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. 

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Tim itu, kata dia, bergerak ke sejumlah daerah yang diduga menancapkan ideologi konsep negara berbasis syariat Islam secara masif. Sanksi bakal diterapkan jika PNS terlibat secara aktif dalam organisasi. "PNS, dia disumpah harus setia pada Pancasila dan UUD 45. (Pasti) ada teguran, disiplin, sampai pemberhentian," ujarnya. 

Setelah pendataan tersebut, Tjahjo menyebutkan, pemerintah daerah juga tengah menyusun aturan berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur keberadaan ormas. 

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Aturan itu merupakan turunan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Salah satu keputusan Perppu tersebut, yaitu membubarkan HTI secara badan hukum. "Ada ormas yang levelnya hanya satu kabupaten. Kalau jelas pergerakannya mengubah ideologi negara ya (kita) mengingatkan sampai membubarkan," katanya. (mus)
 

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024