Wiranto: Argumentasi Tolak Perppu Jangan di Publik

Menko Polhukam, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id - Pemerintah akan menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan diterbitkan sebagai langkah untuk membendung paham anti-Pancasila yang dapat merusak kesatuan negara. Perppu itu hingga saat ini telah digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, bekas ormas yang ingin mendirikan kekhilafahan, atau pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan argumen tersebut akan dipaparkan pemerintah di Mahkamah Konstitusi untuk membela Perppu yang saat ini sedang digugat melalui mekanisme uji materiil itu.

"Pemerintah tentu menyiapkan langkah-langkah, memberikan suatu jawaban argumentasi bahwa yang dilaksanakan, benar adanya. Pemerintah bukan asal-asalan. Pemerintah sudah memikirkan betul-betul secara matang. Pemerintah sudah memberikan pertimbangan untung ruginya. Tapi, kalau sudah bicara tentang ancaman terhadap ideologi negara, terhadap kedaulatan negara, itu sudah tidak bisa kompromi lagi," ujar Wiranto di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2017.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Wiranto menyampaikan, pemerintah juga terbuka bila masyarakat, atau secara khusus pihak penggugat, yaitu HTI melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, berargumen balik bahwa Perppu menyalahi Undang-Undang Dasar 1945.

Hanya, mantan Panglima ABRI ini meminta supaya argumen cukup disampaikan di ruang persidangan MK. Alasannya, di sana pulalah tempat pengujian aturan perundang-undangan, bukan di ruang publik melalui media, yang hanya akan menambah kegaduhan.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

"Kalau ada yang membantah, silakan argumentasinya, tidak di sini, tidak dengan wartawan, tidak di publik. Argumentasinya nanti di proses peradilan. Ada ruang sendiri untuk kita berbincang tentang masalah benar atau tidaknya (Perppu), yaitu masalah yang menyangkut urgensinya," ujar Wiranto menegaskan. (mus)

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024