Forum Diskusi UKP Pancasila Dukung Perppu Ormas

Megawati Soekarnoputri (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang organisasi kemasyarakatan telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo. Hizbut Tahrir Indonesia menjadi ormas pertama yang dibubarkan dengan aturan tersebut karena dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Dengan terbitnya perppu tersebut, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila mendengar pendapat dari para ahli melalui focus group discussion (FGD).

Menurut Deputi Bidang Pengkajian dan Materi UKP PIP, Anas Saidi, forum diskusi itu mendukung penerbitan perppu tersebut. “Perppu tersebut, menurut peserta diskusi, sifatnya preventif untuk mencegah membiaknya ideologi anti-Pancasila,” ujar dia di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, 27 Juli 2017.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Forum diskusi itu, Anas melanjutkan, juga menilai perppu tidak terlalu dikhawatirkan bergerak otoritarian, karena telah dikunci dengan dibukanya gugatan pengadilan, uji materi ke Mahkamah Konstitusi, dan disempurnakan di DPR.

Meskipun, dalam forum diskusi itu, dia menambahkan, salah satu peserta menyampaikan catatan bahwa konsideran perppu kurang jelas. Peserta itu mengatakan, semestinya apa yang didefinisikan situasi genting itu dijelaskan secara eksplisit.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj
Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024