Kisah Sofian Tak Kunjung Diberangkatkan Umrah First Travel

Calon jemaah haji dan umroh First Travel tuntut kejelaskan manajemen.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA.co.id – Kantor perjalanan umrah dan haji, First Travel, di Jalan Radar AURI, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kembali disatroni sejumlah calon jemaah. Sama seperti sebelumnya, para calon jemaah umrah ini pun mencari keadilan dengan mendesak pihak manajemen untuk segera mengembalikan uang dan paspor yang telah disetorkan. 

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Sofian Maulana, salah satunya. Pria asal Depok ini menuntut manajamen untuk segera menunaikan janjinya. Sofian mengaku, ia bersama istri dan orangtuanya dijanjikan bakal diberangkatkan pada bulan Juni lalu, namun nyatanya sampai dengan hari ini tidak juga menemukan kejelasan. 

“Padahal saya sudah pakai yang regular loh, bukan paket promo. Regular logikanya kan harusnya diberangkatkan. Saya sudah keluar uang Rp19 juta lebih. Promo kan Rp14,3  tapi saya sudah nambah Rp2,5 juta nyatanya belum berangkat,” kata Sofian dengan nada geram di lokasi, Jumat, 28 Juli 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Pria yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta itu mengaku, awalnya pihak manajemen menjanjikan dia dan keluarga bakal berangkat sehabis puasa. “Katanya berangkat bulan puasa, terus mundur sampai Idul Fitri. Kita ikutin tapi pada kenyataannya begini. Saya bertiga sama istri dan ibu saya. Saya mau refund saja, ambil paspor sajalah, kami sudah enggak nyaman,” katanya.

Kekecewaan Sofian semakin menjadi lantaran telah mengambil cuti selama tiga bulan demi bisa melaksanakan ibadah di tanah suci  “Ya saya sudah ambil cuti besar tiga bulan dan sudah selesai tapi belum berangkat juga. Kita ini kan tujuannya ibadah,” kata dia.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Sedihnya lagi, lanjut Sofian, sang ibu telah menggelar selamatan agar bisa berangkat. “Kasihan ibu saya, dia kan sudah tua, kita sudah gelar pengajian segala. Intinya saya minta dikembalikan saja lah, saya mau refund,” ucap dia.

Selain Sofian, sejumlah calon jemaah lainya bernasib serupa. Mereka pun menuntut pihak travel untuk segera mengembalikan paspor dan uang yang telah disetorkan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan tak satu pun pihak manajemen dapat ditemui awak media. Sejumlah satpam perusahaan tersebut bahkan melarang media untuk melakukan peliputan dengan dalih belum mengantongi izin. 

Seperti diketahui, satuan tugas waspada investasi OJK menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Satu di antaranya adalah usaha milik PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

“Penghentian kegiatan usaha tersebut karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat,” kata Tongam L Tobing, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, pada Jumat, 21 Juli 2017.  (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya