Novel Baswedan Ragu Polri Bisa Ungkap Kasusnya

Kapolri Tunjukkan Terduga Penyerangan Novel
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku langsung berkomunikasi dengan Novel Baswedan. Komunikasi ini mendiskusikan hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian terkait penanganan perkara penyerangan terhadap Novel.

4 Tahun Teror Air Keras, Novel Sindir Polri soal Aktor Intelektual

"Pagi ini pukul 07.15 WIB, Saya berdiskusi dengan Novel Baswedan. Ada tiga poin penting yang jadi perhatian dari diskusi tersebut, dan menurut Novel perlu saya sampaikan kepada publik," kata Dahnil Anzar dalam keterangannya, Selasa 1 Agustus 2017.

Dijelaskan Dahnil, pertama, kata Novel, terkait keinginan Kapolri melibatkan KPK menjadi satu tim bersama. Diduga rencana ini karena Jenderal Tito memiliki bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepolisian, berkaitan penyerangan terhadapnya. Sehingga harus membentuk tim investigasi bersama, antara Polri dan KPK.

Soal Putusan Penyerang Novel Baswedan, Ini Pernyataan Polri

"Karena bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, itu keliru, karena bukan tugas pokok dan fungsi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," kata Dahnil.

Kedua, kata dia, mengenai penolakan Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen yang diusulkan kepada Presiden, dinilai aneh. Sebab, pembentukan tim tersebut dapat membantu kinerja Polri membongkar kasus penyerangan terhadap Novel. Terlebih dengan adanya TGPF, bisa mengembalikan kepercayaan publik.

Terdakwa Sudah Divonis Penjara, Novel Baswedan Tak Gembira

"Oleh sebab itu, agak aneh bila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan," kata Dahnil.

Terakhir, Novel tetap meyakini bahwa aksi penyerangan terhadapnya tak akan terungkap bila hanya ditangani pihak kepolisian. Pihak lain yang independen diperlukan untuk mengungkap kasus ini. Adapun kesan Polri yang ingin menggandeng KPK dalam mengungkap kasus ini hanya mengesankan agar ada keseriusan.

"Novel Baswedan berkeyakinan, kasus penyerangan terhadap dirinya tidak akan diungkap dan dituntaskan kepolisian, bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri, tanpa TGPF yang independen dan kridibel. Upaya menggandeng pihak lain dalam hal ini KPK diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah Polisi serius," kata Dahnil.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 31 Juli 2017, mengaku bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi bersama KPK dalam membongkar perkara penyerangan terhadap Novel. Tim tersebut diharapkan bisa membantu penyidik Kepolisian segera menangkap para pelaku penyerangan dan otak penerornya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya