Kasus Novel, Busyro Bandingkan Era SBY dan Jokowi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas.
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan bahwa kasus teror terhadap Novel Baswedan menjadi pertaruhan kredibilitas Presiden Joko Widodo.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Kasus ini, kata Busyro, menjadi pembuktian Jokowi untuk berpihak pada pemberantasan korupsi sesuai Nawacita yang selama ini dikampanyekan. Hal ini lantaran teror tersebut tidak hanya menyasar Novel sebagai personal, tetapi juga lembaga antirasuah itu sebagai institusi.

"Ini menjadi catatan serius karena menyangkut kredibilitasnya sebagai Presiden," kata Busyro di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Untuk menunjukkan konsistensi dan komitmennya dalam membumihanguskan korupsi, Jokowi harusnya membentuk tim independen yang mengikutsertakan sejumlah elemen masyarakat yang kompeten, memiliki kapasitas, integritas, serta tidak miliki konflik kepentingan dalam pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel.

Menurut Busyro, tim tersebut perlu dibentuk karena ada dugaan konflik kepentingan yang membuat kepolisian berlarut-larut menangani kasus teror ini.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Dalam salah satu wawancaranya dengan sebuah media, Novel menyebutkan adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang jenderal dalam teror ini. Sebagai produk Akademi Kepolisian dan penyidik yang memiliki kualitas dan berintegritas, Busyro meyakini Novel hanya berbicara berdasar bukti yang dimilikinya.

"Sekarang lihat kembali kepada konflik kepentingan itu ada atau enggak. Artinya itu hipotesa kan. Untuk buktikan hipotesa itu secara metodologis dan prinsip transparansi, perlu tim independen. Tidak ada jalan lain," ujar Busyro.

Busyro juga mengkritik lambannya respons Jokowi terkait kasus teror ini. Jokowi baru memanggil Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian pasca sejumlah media menayangkan wawancara bersama Novel di Singapura. Padahal, sesaat setelah teror Novel Baswedan terjadi, masyarakat sipil telah mendorong dibentuknya tim independen.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini pun membandingkan langkah Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang langsung membentuk tim independen dalam menangani kasus Cicak Vs Buaya.

"Waktu itu kami sampaikan bisa mengambil contoh Pak SBY dulu kasus Cicak Buaya kan membentuk tim 8 dan semuanya adalah unsur sipil. Ada yang polisi tapi sudah mantan, kan itu langkah Pak SBY waktu itu efektif dan cepat. Ini enggak. Lambat," ujarnya.

Dengan kejadian yang sudah berlalu nyaris empat bulan ini, bukan tak mungkin peneror Novel telah menghilangkan barang bukti. Meski terbilang terlambat, Busyro menegaskan Jokowi harus konsistens memberikan perhatian terhadap kasus teror ini. Hal itu dapat dilakukan Jokowi dengan segera membentuk tim independen.

"Kalau Presiden mau (bentuk tim independen) apresiasi tinggi kepada Presiden. Kalau tidak, jadi catatan untuk Presiden masuk di 2019 nanti. Kalau mau maju lagi ini menjadi catatan serius, karena kasus Novel ini sebenarnya penyerangan terhadap institusi KPK bukan Novel sendiri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya