- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Sebelas orang hasil operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pamekasan, Madura, tiba di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur Jalan A Yani Surabaya pada Rabu sore, 2 Agustus 2017. Bupati Pamekasan, Ahcmad Syafii, termasuk di antaranya.
Mereka tiba di depan gedung Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sekira pukul 15.30 WIB. Mereka datang dengan diangkut bus milik Kepolisian Resor Pamekasan. Sejumlah anggota Rainmas Polda Jatim bersenjata laras panjang mengawal.
Secara bergiliran mereka keluar dari dalam bus lalu masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus. Setiap orang dikawal petugas KPK dan polisi. Tidak ada yang bersedia berkomentar, baik dari pihak yang ditahan maupun KPK, ketika ditanya wartawan yang menunggu kedatangan mereka sejak pagi.
Pengamatan VIVA.co.id, ada empat orang dari semua yang ditahan masih mengenakan seragam Kejaksaan hijau-hijau. Belum diketahui apakah satu di antara mereka terdapat pula Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Tetapi hal yang pasti, Bupati Achmad Syafii ikut keluar dari bus polisi dan digiring petugas ke dalam gedung Ditreskrimsus. Dia masih berseragam dinas. Syafii banyak tersenyum ketika ditanya awak media soal kasus yang membelit dirinya. "Nanti (tanya) ke petugas saja," ujarnya, singkat.
Operasi tangkap tangan itu diduga terkait penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan. Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa, 1 Agustus 2017.