Jemaah Haji Harus Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi

Masjidil Haram.
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VIVA.co.id – Kepala Satuan Operasi Arafah, Mina dan Muzdalifah (Armina), Kolonel Jaetul Muchlis, meminta kepada jemaah haji Indonesia yang masuk dalam kategori risiko tinggi (risti) memanfaatkan jasa pendorong kursi roda yang resmi di Masjidil Haram, Mekah.

77 Jemaah Haji Indonesia Masih di Arab Saudi Jalani Perawatan di Rumah Sakit

Imbauan ini dikeluarkan berdasarkan permintaan Direktur Penangan Tidak Kriminal Masjidil Haram, Makarim, saat bertemu dengan perwakilan Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekah.

"Jemaah risti tentu mereka butuh jasa pendorong kursi roda. Kita akan minimalisir jamaah manfaatkan jasa dorong yang tidak resmi, biasanya dikoordinir dalam kelompok jemaah. Misalnya menggunakan jasa mukimin," kata Jaetul, Kamis 3 Agustus 2017.

Kuota Jemaah Haji 2024 Diumumkan Sebanyak 221 Ribu, DPR RI Segera Bahas Perbaikan Penyelenggaraan

Menurut Jaetul, penggunaan jasa mukimin untuk mendorong kursi roda adalah kegiatan terlarang di Arab Saudi. Ini dikarenakan, otoritas di Masjidil Haram telah menyediakan petugas untuk mendorong kursi roda.

"Ini terlarang di Arab Saudi, terutama oleh pengurus Masjidil Haram, karena mereka sudah sediakan. Kita informasikan, jika ada jemaah lansia, gunakan dorong tidak resmi, lalu tertangkap keamanan Saudi, maka dia akan ditangkap dan akibanya akan ditinggalkan begiu saja," katanya.

1 Jemaah Haji asal Palembang Hilang, Menteri Yaqut: Kami Terus Cari

Selain petugas resmi, jemaah bisa meminta bantuan kepada petugas di sektor khusus. Karena, petugas di sektor khusus juga diharuskan mendampingi rangkaian ibadah bagi jemaah risiko tinggi.

"Kita tadi sampaikan jika PPIH yang dorong jangan ditangkap, karena itu dari Indonesia dan bukan dorong liar," lanjut dia.

Menurut Jaetul, otoritas keamaan di Masjidil Haram sangat mengapresiasi permohonan ini. Mereka dapat menerima karena jemaah Indonesia terkenal paling patuh dengan arahan petugas di Masjidil Haram.

"Karena jemaah Indonesia paling manut dengan aturan-aturan di Masjidil Haram. Sehingga dengan keberadaan kita, bahkan mereka tawarkan, jika ada ruang kantor kosong, tawarkan berkantor di Masjidil Haram untuk PPIH Saudi, karena jamaah Indonesia lebih besar," katanya. (ren)                

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya