Buwas: Ada Napi Bebas Keluar-Masuk Penjara Edarkan Narkoba

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di kampus Universitas Pembangunan Nasional Surabaya, Jawa Timur, 8 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengungkapkan kebanyakan peredaran narkotika dikendalikan narapidana di lembaga pemasyarakatan atau rutan. Bahkan, di penjara tertentu ada napi yang dengan mudah keluar-masuk penjara untuk melancarkan bisnis haramnya.

800 Telepon Genggam Disita dari Sel Napi Lapas Salemba

"Baru saja saya dapat laporan dari anggota saya, di Kalimantan Barat ada pengedarnya itu keluar, (padahal) pengedarnya itu di dalam Lapas sedang menjalani hukuman," kata Waseso di kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya, Selasa 8 Agustus 2017.

Napi dimaksud, kata pejabat yang akrab disapa Buwas itu, tengah menjalani masa hukuman karena perkara narkotika. Dia leluasa keluar dari dalam penjara diduga hanya untuk mengedarkan narkotika. "Dan kita temukan 17 kilogram sabu."

4 Napi yang Pernah Kabur dari Nusakambangan, Ada 'Robin Hood'

Keterangannya itu menanggapi pertanyaan terkait marak peredaran narkotika di Jawa Timur yang, berdasarkan hasil penindakan BNN setempat, delapan puluh persen dikendalikan dari dalam lapas dan rutan, terutama Lapas dan Rutan Kelas I Surabaya.

Menurut Buwas, kendali peredaran narkotika dari balik penjara memang nyata. Bandar dan pengedar dibekali kemampuan finansial melimpah sehingga mudah melakukan bisnisnya kendati diterungku jeruji besi. "Inilah permasalahan besar negara, yang sampai sekarang belum selesai," ujarnya.

Kerusuhan di Rutan Bima, Belasan Napi Kabur

Tantangan BNN

BNN, menurut Waseso, sudah berupaya penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari dalam penjara. "Tetapi kita tidak mungkin mencampuri urusan-urusan instansi lain, karena mereka juga bagian dari negara. Oleh karena itu, kita serahkan ke Kemenkumham," ujarnya.

Selain Waseso, hadir dalam acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di UPN itu, di antaranya, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Awan Samoedra, Kepala BNN Jatim, Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya