Ketua MK: Keberagaman di Indonesia Tetap Terjaga

Ketua MK Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Simposium Internasional resmi dibuka Presiden Joko Widodo di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS Surakarta), Rabu 9 Agustus 2017. Ketua MK Republik Indonesia, Arief Hidayat mengatakan, simposium ini merupakan kelanjutan Kongres AACC 2016 di Bali Agustus, tahun lalu.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Dia juga melaporkan bahwa AACC sudah memilih Presiden AACC yang baru menggantikan Arief, yakni Ketua Mahkamah Persekutuan Malaysia, Raus Sharif.

"Kami melaporkan, Simposium Internasional ini merupakan lanjutan dari Kongres AACC 2016 lalu. Atas dasar itu pertemuan Board of Members Meeting (BoMM) digelar," ujar Arief saat menyampaikan laporan acara, Rabu 9 Agustus 2017.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Arief menjelaskan, terpilihnya Raus Sharif merupakan hasil dari musyawarah mufakat dari Dewan Anggota BoMM yang digelar kemarin, Selasa 8 Agustus di Hotel Alila, Solo, Jawa Tengah.

Dia berharap, setelah simposium dan terpilihnya Presiden AACC yang baru, bisa menjadi mewujudkan hukum yang berkeadilan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih kondisi di Indonesia yang majemuk.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

"Semoga menghasilkan hukum yang demokratis. Tema yang diangkat juga   sangat relevan. Banyak keberagaman, kemajemukan, namun keberagaman itu masih terjaga hingga saat ini," ungkap Arief.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, ada dua hal penting yang harus terwujud setelah adanya simposium internasional ini. Hak-hak konstitusional warga negara bisa terpenuhi, juga merumuskan hakim konstitusi yang bisa menjaga ideologi negara.

"Dua hal penting yang ingin saya sampaikan, bagaimana hak-hak konstitusional warga negara dijamin. Bisa merumuskan hakim konstitusi yang bisa menjaga ideologi negara," kata Ganjar.

Ganjar menegaskan, dari pertemuan ini, masing-masing negara bisa saling menghormati dan berkomunikasi lebih baik.

"Semoga bisa saling menghormati antar negara. Bisa berkomunikasi lebih baik dan menjalin hubungan baik," tambah Ganjar.

Untuk diketahui, Simposium Internasional ini mengusung tema “Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk”. Kegiatan ini akan berlangsung hingga Kamis 10 Agustus 2017. (webtorial)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya