Marzuki Alie: Pertanyaan Penyidik KPK 'Copy Paste'

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjalani pemeriksaan di KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marzuki Alie merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Kali ini, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, Ketua DPR RI.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Kepada awak media, pria itu justru menyangsikan pertanyaan-pertanyaan diajukan penyidik KPK kepada dirinya.

"Saya diperiksa untuk Setya Novanto. Pertanyaan sama dengan (perkara) Andi Narogong. Jadi copy paste saja, makanya tidak lama. Jadi tidak ada hal yang baru," kata Politikus Partai Demokrat itu usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 9 Desember 2017.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Menurut Marzuki Alie, KPK terus memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan bila kembali menjerat tersangka baru. Ia pun meyakini pertanyaan KPK akan sama lagi.

"Jadi setiap ada tersangka baru, sebagai Ketua DPR akan dipangil, kenal tidak? tahu tidak? Begitu saja. Jadi tidak ada hal-hal yang baru. Jadi sama dengan yang lalu-lalu, copy paste betul. Jadi yang pemeriksaan berita acara saksi Andi Narogong copy paste ke Setnov, persis sama," kata Marzuki.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Dalam surat dakwaan dan tuntutan jaksa KPK terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Suguharto, Marzuki Alei disebut terima Rp 20 miliar terkait e-KTP. Namun ia berkali-kali menyangkal terlibat kasus tersebut.

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023