Digeledah 9 Jam, KPK Bawa Berkas APBD Kota Malang

Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/H.Prabowo

VIVA.co.id – Penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi di Balai Kota Malang, berlangsung selama sembilan jam. Ada lima ruangan yang digeledah oleh KPK.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Ruangan wali kota, wakil wali kota, seketaris daerah, assisten satu, dan assisten dua. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB. Anggota KPK keluar dari Balaikota Malang dengan membawa tiga koper.

"Saya saat itu, ada di ruang ajudan, tidak ada pemeriksaan ke saya, demi Allah demi Rosul. Saya tidak tahu berkas yang diambil yang mendampingi pak Sekda," kata Wali Kota Malang, Moch Anton, Rabu 9 Agustus 2017.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Saat proses pemeriksaan, Wali Kota Malang dilarang masuk ke ruangannya. Anton mengaku tidak diberi pertanyaan sama sekali oleh anggota KPK. Tidak ada komunikasi antara KPK dengan pejabat Pemkot Malang.

"Ruang saya hanya dipinjam untuk penataan berkas. Tidak ada pertanyaan sama sekali ke saya, saya hanya menunggu, karena ada tamu dari KPK saya tunggu," ujar Anton.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Seketaris Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan, tiga koper yang dibawa oleh anggota KPK berisi berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Wasto juga mengaku tidak mengetahui saksi dan tersangka dari kasus korupsi yang diselidiki oleh KPK.

"Saya tidak tahu, karena tidak ada pertanyaan ke saya, tidak ada komunikasi dengan saya. Berkas APBD yang disusun 2014 yang dibawa. Dan, saya tidak tahu siapa tersangka siapa saksi saya hanya menyaksikan proses penggeledahan," papar Wasto.

Wasto mengatakan, tidak ada informasi terlebih dahulu terkait pemeriksaan KPK yang dilakukan dilingkungan Pemerintah Kota Malang. Wasto pernah dipanggil oleh KPK di 2016, saat itu dirinya menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang.

"Sebelumnya, sudah dipanggil saya pernah dipanggil saat saya kepala Bapeda. Saat itu, saya menjelaskan proses APBD tahun 2015 yang disusun tahun 2014, sesuai fungsi kepala Bapeda. Pertanyaannya saat itu mekanisme proses sesuai wewenang saya sebagai Kepala bapeda," kata Wasto. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya