Diperiksa Penyidik, Novel Baswedan Didampingi Ketua KPK

Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan beberapa waktu lalu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hari ini, Senin, 14 Agustus 2017, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Pemeriksaan terhadap Novel ini kali pertama dilakukan secara formal atau pro justicia, setelah dua kali tim penyidik Polda Metro gagal memeriksa Novel Baswedan di Singapura karena alasan kesehatan.

"Mulai pagi ini pemeriksaan untuk Novel sebagai saksi korban, dan tentu Novel hanya akan menjelaskan apa yang dia lihat, dia ketahui dan apa yang terjadi tanggal 11 April lalu," kata Febri kepada tvOne, 14 Agustus 2017.

Pemeriksaan hari ini tepat 125 hari sejak peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. KPK lanjut Febri, berharap pemeriksaan hari ini bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan.

"Pada prinsipnya Novel Baswedan sejak awal siap diperiksa (polisi). Tapi jangan sampai ada persepsi yang dibangun ketika korban belum diperiksa, pelaku tidak bisa ditangkap," ujarnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan didampingi dua pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Febri memastikan, kehadiran dua pimpinan KPK dalam pemeriksaan Novel di Singapura sebagai komitmen KPK untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Pimpinan KPK konsen dengan peristiwa Novel. Kami memahami bahwa serangan air keras ini bukan hanya serangan kepada Novel, tapi sebagai penyidik KPK yang menangani kasus besar, dan ini adalah serangan terhadap upaya pemberantasan korupsi," terangnya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!
Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023