- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai mengamankan seorang warga negara Tiongkok karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan pria bernama Wang Tiecheng (33) itu petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,4 gram.
Ia ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Ajun Komisaris Besar I Ketut Artha, menjelaskan tersangka menaruh barang haram itu di dalam tas punggung yang dibawanya.
"Dari hasil uji laboratorium forensik, kristal bening itu positif narkotika jenis sabu-sabu," kata Artha, Senin, 14 Agustus 2017.
Dia menjelaskan, sabu-sabu itu terdeteksi saat barang bawaan pelaku melintasi mesin pencitraan X-Ray. Petugas yang mencurigai ada benda mencurigakan lantas menggelandang penumpang Citilink dengan nomor penerbangan QG 8839 Rute Ningbo China-Denpasar.
"Saat ini masih kami kembangkan untuk asal-usul barang itu. Pengakuannya barang tersebut dibawa dari negara asalnya," kata dia. (ase)