Gara-gara Video Miryam, KPK Akan Periksa Pejabatnya

Kasus Pemberian Keterangan Palsu, Miryam S Haryani Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa salah satu pejabatnya, yakni Direktur Penyidikan, Brigjen Aris Budiman, karena diduga melakukan pertemuan dan diduga meminta sejumlah uang kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Arahan pimpinan sudah disampaikan bahwa terkait dengan informasi yang muncul, tentu pemeriksaan internal akan kita lakukan," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017.

Pemeriksaan terhadap Aris Budiman, menurut Febri akan dilakukan Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Menurut Febri, pemeriksaan itu merupakan hal biasa untuk mengkonfirmasi laporan atau dugaan indispliner terhadap pegawai di lingkungan KPK. 

"Meskipun itu bisa jadi tidak benar, atau bisa jadi juga benar. Maka proses pemeriksaan internal akan kita lakukan untuk memastikan dan klarifikasi sejauh mana validitas informasi tersebut," ujarnya menambahkan. 

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Apa yang diduga dilakukan Aris Budiman ini, terungkap dalam sidang lanjutan perkara pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, dengan terdakwa Miryam S Haryani, Senin, 14 Agustus 2017.

Dalam sidang itu, majelis hakim memutar ulang rekaman video pemeriksaan Miryam di KPK pada 1 Desember 2016. Pada rekaman itu terungkap percakapan Miryam dengan penyidik yang memeriksanya terkait kasus korupsi e-KTP. (mus)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023