Masinton Pasaribu Akan Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Masinton Pasaribu saat mendatangi KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu masih geram karena namanya dikaitkan ikut menekan Miryam Haryani. Masinton mengatakan, ada rencana melaporkan KPK, terutama penyidik, Novel Baswedan, karena sempat menyebut namanya dalam rekaman.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Namun, Masinton masih menunggu kondisi Novel agar pulih dulu dalam perawatan di Singapura. "Kita doakan biar Novel sehat dulu, ini kan masa pemulihan," kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Ia menjelaskan rencana pelaporan ini berkaitan dengan anggota Komisi III yang dituding ikut menekan Miryam dalam kasus e-KTP. Selain Masinton, ada beberapa anggota Komisi III yang disebut ikut menekan Miryam.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Bagi Masinton, dengan dilaporkan ke polisi, maka bisa dibuktikan. "Karena ada dua pendapat, kami laporkan, kita buktikan saja. Nanti kami laporkan. Tapi biar sembuh dulu," ujar Masinton.

Baca: Penyidik Sebut Miryam Berubah karena Ditekan Bamsoet Cs

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Jaksa akhirnya membuka rekaman pemeriksaan penyidik KPK terhadap Miryam S Haryani dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017. Dalam video tersebut, Miryam mengatakan kepada penyidik KPK soal adanya intimidasi sejumlah anggota Komisi III DPR.

Dalam persidangan, jaksa juga menghadirkan dua penyidik KPK, Ambarita Damanik dan M Irwan Susanto. Video rekaman pemeriksaan terhadap Miryam pada 1 Desember 2016 diputar di pengadilan.

Meski di dalam video, Miryam membenarkan nama-nama anggota Komisi III DPR tersebut, Masinton tidak bisa menerima. Ia menekankan penyidik KPK punya trik agar orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan.

"Itu bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai dengan keinginan penyidik. Maka saya klarifikasi, minta klarifikasi KPK," tutur Masinton di gedung KPK, Selasa, 15 Agustus 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya