Adik Bos First Travel Jadi Tersangka Baru Penipuan Umrah

First Travel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Polisi menetapkan Kiki sebagai tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh pemilik biro perjalanan umrah, First Travel. Kiki merupakan adik dari istri Andika, Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, penetapan tersangka itu sejak Kamis 17 Agustus 2017 kemarin.

"Tambah satu kan kemarin sudah, si adiknya (Anniesa) itu Kiki Hasibuan," kata Herry di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Seperti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus First Travel pada Rabu 16 Agustus 2017.

Dua saksi ini yakni Kiki dan Ivan. Keduanya merupakan saksi kasus penipuan dan penggelapan yang diduga merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah, dengan tersangka pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. 

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

"Hari ini rencana periksa Kiki  dan Ivan saudara Anniesa sebagai saksi," kata Martinus di Jakarta, Rabu kemarin.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, kedua saksi ini dimintai keterangannya terkait nama keduanya yang digunakan untuk membeli barang-barang berharga.

"Terkait nama yang bersangkutan digunakan untuk membeli barang-barang berharga," ujarnya.

Martinus menambahkan, penyidik juga melakukan penggeledahan sejumlah tempat yang berkaitan dengan First Travel. Di antaranya di Kebagusan dan Cimanggis.

"Pada pukul 15.00-18.00 WIB dilakukan penggeledahan terhadap butik Anniesa di Kemang dan amankan kunci beserta 1 tas berisi dokumen," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya